- Warta Ekonomi,quickq官方apk Jakarta -
Menko Marves Luhut B Pandjaitan meminta pusat perbelanjaan untuk memberikan keringanan biaya penyewaan kepada tenant-tenant. Sebab, dirinya meminta meminta Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional tempat makan, mal, dan tempat hiburan hingga pukul 19.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengaku tak setuju dengan usulan dari purnawirawan TNI jenderal bintang empat tersebut. Dia menilai, kebijakan itu tak akan efektif bilamana pemerintah tak bisa menegakkan.
Baca Juga: Anies Baswedan Manut ke Perintah Luhut
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan tidak akan efektif dan bahkan akan menjadi sia-sia jika penegakan terhadap pemberlakuan protokol kesehatan di masyarakat ataupun di luar pusat perbelanjaan sangat lemah," ujarnya kepada Okezone, Selasa (15/12/2020).
Menurut dia, yang lebih diperlukan untuk dilakukan saat ini adalah penegakan terhadap pelaksanaan ataupun pemberlakuan protokol kesehatan. "Jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat akibat penegakan yang lemah terhadap penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mengimbau agar pemerintah bisa melakukan penegakan protokol kesehatan secara tegas. Sebab, kalau pembatasan operasional dilakukan, pihaknya selama ini telah menjalani prosedur pembatasan secara baik dan benar. Hal itu bisa dibuktikan dengan tidak pernah ada klaster penyebaran Covid-19 di mal.
"Jadi, yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, disiplin, dan konsisten," kata dia.
顶: 275踩: 626
Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
人参与 | 时间:2025-06-04 14:08:09
相关文章
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- KemenKPK Siapkan Strategi Atasi Angka Kelahiran yang Menurun
- Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
- Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
- Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat
- Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
评论专区