您的当前位置:首页 > 综合 > Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan 正文
时间:2025-06-13 17:47:16 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi cari tahu kebenaran rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta.Direktur I quickq下载苹果手机版
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID--Polisi cari tahu kebenaran rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta.
Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari flyer yang beredar.
"Saya hanya denger rame saja di flyer aja, tapi kita cari cari belum ada. Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga tidak ada, semua acara di hotel juga tidak ada, di tempat lain tidak ada. Mungkin wartawan lebih tahu dimana," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 11 Juli 2023.
BACA JUGA:MUI Desak Pemerintah Tak Izinkan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta
Selain itu, belum ada pihak yang mengajukan izin terkait penyelenggaraan pertemua tersebut.
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan gak ada pemberitahuan juga," bebernya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkan pada pihaknya.
"Iya kita Cari tahu. Kalau ada informasi kasih tahu ke kita. Iya sampaikan saja. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau tidak, di Jakarta bener atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, adanya informasi pertemuan LGBT di Jakarta ikut dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah memperbolehkan kegiatan tersebut maka sama aja melanggar ketentuan.
BACA JUGA:Pertemuan LGBT Direncanakan di Jakarta, MUI Ingatkan Pemerintah
"Kalau benar aktivis LGBT se Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa 11 Juli 2023.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memberi izin kegiatan tersebut. Lantaran, bertentangan dengan nilai agama.
"Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT," tegasnya.
Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada2025-06-13 17:33
Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?2025-06-13 17:32
Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan2025-06-13 17:28
Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual2025-06-13 17:14
Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 2025-06-13 16:40
Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak2025-06-13 16:37
Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri2025-06-13 16:07
Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya2025-06-13 15:46
Kemhan Beli Kapal Selam Scorpene Untuk Perkuat Perairan Indonesia, Intip Spesifikasinya di Sini!2025-06-13 15:30
VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia2025-06-13 15:00
Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah2025-06-13 17:46
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'2025-06-13 17:26
Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor2025-06-13 17:21
Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?2025-06-13 17:04
Ngawur Lah Itu Omongannya...2025-06-13 16:59
KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau2025-06-13 16:49
5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi2025-06-13 16:15
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-06-13 16:09
Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap2025-06-13 15:51
Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas2025-06-13 15:03