您的当前位置:首页 > 热点 > Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota 正文
时间:2025-06-13 16:44:05 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) quickq安卓版官方下载
JAKARTA,quickq安卓版官方下载 DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dalam kasus Korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ.
Sofia divonis karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
BACA JUGA:Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Hingga Rp510 M, Eks Dirut Jasamarga Djoko Dwijono Cuma Divonis 3 Tahun Penjara!
BACA JUGA:Jelang 95 Hari Terakhir Pemerintahannya, Jokowi Dapat Penghargaan Order of Zayed dari Presiden MBZ
Eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama itu diputus bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan subsidair.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sofiah Balfas oleh karena itu dengan pidana selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Meski dijatuhi vonis pidana, Sofia Balfas tetap menjadi tahanan kota lantaran tengah mengidap suatu penyakit.
“Memerintahkan terdakwa tetap berstatus tahanan kota,” kata Hakim Fahzal. Selain pidana badan, Sofiah Balfas juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain Sofiah, para terdakwa dalam perkara rasuah ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite juga menjadi terdakwa.
Saat persidangan, terdapat fakta bahwa proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ ini dikorupsi hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.
Djoko bersama Yudhi sengaja memenangkan Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita Acset dalam Lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500 – STA.47+000.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ
Padahal, KSO Waskita Acset disebut tidak memenuhi syarat dalam tahap evaluasi administrasi maupun tahap evaluasi teknis. Djoko juga dianggap telah bersengkokol dengan Yudhi dengan mengarahkan pemenang lelang pekerjaan Steel Box Girder pada merk perusahaan tertentu yaitu PT Bukaka Teknik Utama.
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan2025-06-13 16:16
Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?2025-06-13 16:02
Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya2025-06-13 15:49
Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona2025-06-13 15:14
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?2025-06-13 15:06
Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main2025-06-13 14:57
Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan2025-06-13 14:56
Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang2025-06-13 14:45
Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan2025-06-13 14:44
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah2025-06-13 14:21
Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar2025-06-13 16:36
Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten2025-06-13 16:26
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya2025-06-13 15:56
Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong2025-06-13 15:52
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara2025-06-13 15:43
Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi2025-06-13 14:53
Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung2025-06-13 14:37
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos2025-06-13 14:12
Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya2025-06-13 14:04
Angka Pengangguran Gen2025-06-13 14:04