- Warta Ekonomi,quickq收费 Jakarta -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mengatakan saat ini tengah mengkaji izin 30 kegiatan yang bakal digelar Maret hingga April 2020 sehubungan dengan penyebaran Virus Corona COVID-19.
Hal tersebut menyusul keluarnya Keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang tim review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Momok Corona Menakutkan, Twitter Perintahkan Karyawannya Kerja di Rumah Saja
Keputusan itu mengamanatkan semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan, sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review untuk menilai risikonya.
"Kami sampaikan bahwa sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan," kata Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
人参与 | 时间:2025-06-05 00:12:34
相关文章
- Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
评论专区