JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID-Upaya Masyarakat Pemantau Pilkada menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak terus dilakukan.
Pemantauan itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia mencapai progres secara bertahap.
BACA JUGA:KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
BACA JUGA:Terungkap 5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Demi Bisa Hubungan Badan Bareng CAT, DKPP Ungkap Faktanya
Perihal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.
Aduan tercatat oleh DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024, pada Senin 23 September 2024. DKPP menerima dan menandatangani surat ini melalui unit Sekretariat DKPP.
Dalam hal ini, pihak pengadu adalah Arifin Nur Cahyono sebagai koordinator Masyarakat Pemantau Pilkada yang merupakan gabungan dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
Tanda terima aduan DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik KPUD Kutai Kartanegara, pada Senin 23 September 2024 -Istimewa-Arifin menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024
BACA JUGA:Diungkap dalam Sidang DKPP, CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Badan dan Minta Hasyim Cek ke Dokter
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
- 1
- 2
- »
DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
人参与 | 时间:2025-05-23 19:39:41
相关文章
- Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- 艺术类研究生出国留学择校指南!
- Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
- 出国学习插画专业,哪个国家是首选?
- 中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求
- BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
- Balas Cak Imin, Yenny Wahid: Ndak Usah Baper, Saya PKB Gus Dur
- Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
- Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
- BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
评论专区