首页 > 娱乐
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
发布日期:2025-05-20 05:09:43
浏览次数:143

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile mulai Rabu (7/12/2022).

"Ini sudah coba ke masyarakat,quickq加速器官方下载 untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

Latif mengatakan, ada 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE Mobile dan kendaraan patroli tersebut akan berpatroli di jalan protokol dan ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

"Seluruh ruas jalan, nanti memutari seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta," ujarnya.

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

Baca Juga:Dianggap Mahal Tagar SIM C Jadi Trending Topik di Twitter, Berikut Biaya Penerbitan atau Perpanjangan SIM Sebenarnya

Polda Metro Jaya saat ini mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE Mobile pada 11 kendaraan patroli.

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE Statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE Statis dan Mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Baca Juga:Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

上一篇:Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
下一篇:Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
相关文章