JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisian.
Penjemputan paksa terhadap si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone karena mangkir dalam dua kali pemeriksaan.
Kompol Henrikus Yossi selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.
BACA JUGA:Pabrik Sepatu Puma PHK Ratusan Karyawan, Perang Ukraina Rusia Jadi Pemicu Sepinya Order
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Hari Ini Rabu 7 Juni 2023, Ini Cara Perpanjang SIM yang Benar
"Tentu saja semua tindakan Polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur, kami sedang melakukan pencarian dan akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Kompol Henrikuskepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Kompol Henrikus menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan usai si kembar Rihana dan Rihani mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan.
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Kompol Henrikus.
BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Dibeberkan Jonathan Latumahina: Bisa Jalan Hanya 6 Menit Hingga Amnesia
BACA JUGA:Harga New Vespa GTS, 3 Varian Baru Dengan Harga Tertinggi Rp 163 Jutaan
Insiden penipuan 'si kembar' itu viral di media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam postingan tersebut, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R, di mana dia merugi mencapai Rp 35 miliar.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu
- 1
- 2
- 3
- »
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
人参与 | 时间:2025-06-15 17:25:53
相关文章
- Dipuji Natalius Pigai, Dedi Mulyadi Tak Mau Buru
- BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
评论专区