JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID- Kota Jakarta kini bukan lagi menjadi ibukota lantaran status DKI sudah resmi dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang saat diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
BACA JUGA:Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
Aturan itu ditandatangani Prabowo pada 30 November 2024.
Pemprov Jakarta lantas berwenang mengatur berbagai aspek di kawasan tersebut, termasuk mengenai perhubungan yang mencakup pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorang (Pasal 24 ayat 2).
Pasal yang sama juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta diizinkan melakukan uji coba dan penerapan teknologi serta inovasi rekayasa lalu lintas.
BACA JUGA:DPR RI Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Itu Kesepakatan Bangsa
Kesimpulannya,status DKI dicabut berdasarkan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakat RUU DKJ Disahkan di Paripurna
Aturan itu diterbitkan untuk memberikan kejelasan penamaan jabatan jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, anggota DPRD, anggota DPR, yang semula melekat pada Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, atau yang berasal dari daerah pemilihan provinsi DKI Jakarta.
Setelah diterbitkannya Undang-Undang tentang IKN, sehingga perlu adanya perubahan nomenklatur jabatan.
BACA JUGA:Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
Kapan ASN Pindah ke IKN?
- 1
- 2
- »
Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
人参与 | 时间:2025-05-23 16:36:13
相关文章
- Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- 爱丁堡大学硕士专业申请要求
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- 5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
评论专区