时间:2025-06-13 16:52:59 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap ma quickq官网入口网页版
Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap masih adanya ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini muncul meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut.
Dalam laporan berjudul "Surga yang Hilang?", Greenpeace mencatat terdapat 16 IUP nikel di Raja Ampat—terdiri dari lima izin aktif dan 11 lainnya yang telah dicabut atau kedaluwarsa. Sebanyak 12 di antaranya berada di dalam kawasan Geopark Global UNESCO.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan terdapat beberapa fakta mengkhawatirkan atas izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Salah satunya adalah Tiga izin yang aktif kembali setelah gugatan perusahaan dikabulkan pengadilan.
Baca Juga: IAGI Dukung Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, Sebut Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
Selain itu, izin pertambangan di Kepulauan Fam yang mencakup destinasi wisata ikonik, Piaynemo, dan adanya keterlibatan sejumlah politically exposed persons (PEPs) dalam perusahaan tambang aktif.
"Rantai pasok bijih nikel yang mengalir ke PT IWIP di Maluku Utara. Rencana pembangunan smelter di Sorong yang dinilai menjadi indikasi lanjutan ancaman tambang," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/6/2025).
Arie menilai pencabutan izin belum menjamin perlindungan menyeluruh bagi ekosistem Raja Ampat.
“Kami khawatir pencabutan izin hanya respons sesaat terhadap tekanan publik. Ancaman tambang belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar izin milik PT Gag Nikel turut dicabut demi perlindungan penuh.
Sementara itu, aktor Angela Gilsha, yang ikut mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe, menceritakan pengalaman saat dirinya dikejar petugas keamanan tambang ketika mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
“Kalau ada izinnya, kenapa orang yang datang untuk melihat saja malah diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesisir & Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menegaskan pulau-pulau tempat aktivitas tambang itu tergolong pulau sangat kecil dan dilindungi dari aktivitas eksploitatif.
Menurutnya, karakteristik bentang alam yang didominasi laut sangat rentan terhadap kerusakan.
Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing2025-06-13 16:18
Apa Itu Post2025-06-13 16:02
Serial Killer Bekasi2025-06-13 15:56
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-06-13 15:56
Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende2025-06-13 15:22
Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi2025-06-13 15:04
日本艺术留学,除了作品集还要准备哪些?2025-06-13 14:31
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...2025-06-13 14:29
Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti2025-06-13 14:26
Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global2025-06-13 14:11
DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong2025-06-13 16:39
Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama2025-06-13 16:30
Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan2025-06-13 16:14
日本动漫留学申请指南!2025-06-13 16:13
Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan2025-06-13 16:01
日本美术大学留学有哪些申请要求?2025-06-13 15:59
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya2025-06-13 15:26
Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif2025-06-13 14:57
PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya2025-06-13 14:45
KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN2025-06-13 14:20