热点

Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

时间:2010-12-5 17:23:32  作者:焦点   来源:焦点  查看:  评论:0
内容摘要:Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhi quickq电脑版官网

Warta Ekonomi,quickq电脑版官网 Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti secara tajam kasus kredit bermasalah yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan bank dalam menilai kelayakan kredit dan penggunaan dana oleh debitur.

"Kasus semacam Sritex ini harus diungkap secara menyeluruh, terutama dari sisi pengawasan kredit bank. Bagaimana bisa bank tampak membiarkan atau menutup mata terhadap penggunaan dana setelah kredit dicairkan?" ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Kamis (22/5/2025).

Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

Bhima menjelaskan bahwa indikasi awal atau red flagssebenarnya sudah sangat jelas terlihat: kondisi keuangan perusahaan yang buruk, prospek bisnis yang lemah, ketidaksesuaian antara pengajuan pinjaman dan penggunaan dana, serta rekam jejak manajemen yang meragukan. Ia menekankan bahwa pengawasan pasca pencairan dana adalah titik terlemah perbankan saat ini.

Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

Baca Juga: Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

“Jika empat hal ini diperiksa dengan cermat, banyak kasus kredit bermasalah bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Ia pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk segera melakukan stress test guna menilai potensi dampak sistemik dari kasus ini terhadap sektor keuangan nasional. Bhima menegaskan pentingnya transparansi publik atas hasil uji ketahanan tersebut.

"Kasus Sritex ini bukan cuma soal kerugian satu atau dua bank. Ini potensi risiko sistemik bagi sektor keuangan nasional di tengah likuiditas yang ketat," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah. Ia diduga terlibat dalam pengalihan dana kredit senilai triliunan rupiah untuk keperluan pribadi dan pembayaran utang lama, bukan ekspansi bisnis.

Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK

Selain Iwan, dua pejabat bank juga turut dijerat: Zainuddin Mappa dari Bank DKI dan Dicky Syahbandinata dari Bank BJB. Keduanya menjabat posisi strategis saat fasilitas kredit dicairkan pada 2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa kredit diberikan meski Sritex hanya memiliki peringkat kelayakan B2B. Keputusan pemberian kredit ini dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.

“Dana yang semestinya digunakan untuk ekspansi bisnis justru dialihkan ke pembayaran utang lama dan pembelian aset pribadi,” kata Qohar, Rabu (21/5/2025).

Total kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI mencapai Rp692 miliar, namun ini hanyalah sebagian dari utang Sritex yang totalnya menyentuh angka Rp25 triliun atau US$1,6 miliar, dengan keterlibatan lebih dari 25 bank. 

copyright © 2025 powered by quickq苹果版ios   sitemap