您的当前位置:首页 > 百科 > Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir 正文
时间:2025-06-13 16:55:33 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi ha quickq安卓版下载百度
Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi hasil revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jokowi Setuju Revisi UU KPK, KPK Balas Tetapkan Tersangka Menpora?
"Ini perangnya belum berakhir. Kita harus mengawasi setidaknya proses judicial review yang sebentar lagi akan dimulai di MK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu.
ICW dan sejumlah elemen masyarakat berencana untuk mengajukan uji materi hasil revisi UU KPK di MK. Ia mengatakan materi yang akan diuji terkait beberapa pasal krusial yang termuat dalam revisi UU KPK.
Di antaranya keberadaan dewan pengawas, izin penyadapan, serta wewenang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Menurut dia, uji materi di MK akan berlangsung menarik, karena dalam kesempatan itu pemerintah dan DPR akan secara terbuka menjelaskan kepada publik tentang alasan dibalik dilakukannya revisi terhadap UU KPK.
"Kita akan mendengarkan penjelasan logis dari DPR dan pemerintah kenapa harus terus menerus menaikkan isu revisi UU KPK," ucap dia.
Lebih lanjut Kurnia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya malu dengan dilakukannya uji materi UU KPK di MK. Adanya uji materi tersebut, kata dia, membuktikan bahwa produk legislasi yang ditelurkan oleh DPR dan pemerintah tidak berkualitas.
"Harusnya kan buat undang-undang berkualitas sehingga tidak ada yang mempersoalkan ke MK. Pemerintah dan DPR harusnya malu karena produk legislasinya justru dipersoalkan secara konstitusional di MK," ujar dia.
PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain2025-06-13 16:51
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung2025-06-13 16:30
Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo2025-06-13 16:11
20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu2025-06-13 16:06
Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini2025-06-13 16:03
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya2025-06-13 15:27
Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China2025-06-13 14:21
Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian2025-06-13 14:14
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA2025-06-13 14:14
5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik2025-06-13 14:09
Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!2025-06-13 16:33
Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri2025-06-13 16:09
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung2025-06-13 15:55
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung2025-06-13 15:35
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 15:19
5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit2025-06-13 15:13
5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun2025-06-13 15:06
Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak2025-06-13 15:00
G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump2025-06-13 14:57
Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan2025-06-13 14:25