首页 > 时尚
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
发布日期:2025-05-21 00:40:02
浏览次数:117

SuaraJakarta.id - Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 remaja,quickq会员码 lantaran membawa ganja kering siap pakai, pada Senin (17/10/2022).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso, mengatakan penangkapan bermula saat petugas sedang melakukan patroli kewilayahan.

Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk

Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk

Saat tiba di wilayah Kebon Jeruk, petugas melihat ada 3 remaja yang saat itu sedang menjadi juru parkir. Petugas menaruh curiga terhadap mereka, kemudian mencoba mendatanginya.

Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk

“Beberapa remaja sedang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan pada dini hari,” kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).

Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk

Baca Juga:Update Baru Kasus Dugaan Sabu Irjen Teddy Minahasa: Perwira Hingga Bintara Diperiksa Propam Polri

Bukannya bersikap kooperatif ketiga remaja tersebut malah melarikan diri. Petugas makin curiga kemudian melakukan pengejaran.

Ketiga remaja tersebut akhirnya dapat dicokok petugas. Saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, petugas menemukan ganja siap pakai yang terbungkus dalam kertas nasi berwarna cokelat.

“Kami menemukan bungkusan kertas warna coklat yang berisi daun ganja kering," ungkap Arief.

Remaja yang berinisial FL (16), MK (19), dan FL (22) kini diserahkan ke unit Narkoba Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ketiga remaja tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga:Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

上一篇:Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
下一篇:Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
相关文章