JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID --Bantuan sosial (bansos) dipastikan masih tetap berlanjur di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penerima bansos baik program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) masih mendapatkan dana bantuan November 2024.
Untuk memastikan masyarakat masih berstatus penerima bansos, maka perlu cek di laman resmi yang disediakan kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
Masyarakat hanya memerlukan Nomor Induk Kependuduukan (NIK) yang tertera pada KTP. Hal ini bertujuan untuk memastikan data mereka terdaftar dan valid.
Selain itu, cara ini juga memudahkan penerima mengetahui status penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Lantas bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos? Berikut informasinya.
Penerima bansos bisa cek status bansos dengan menggunakan NIK KTP melalui website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk cek status penerima bansos November 2024.
BACA JUGA:Wamendagri Setuju Bansos Ditiadakan Selama Gelaran Pilkada 2024
Nantinya, apabila penerima terdaftar akan muncul tabel berisi data bantuan yang diterima.
Namun bagi yang belum menjadi penerima akan muncul notifikasi "Tidak terdaftar Peserta/PM".
Bansos PHK merupakan program yang diberikan pemerintah kepada penerima yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq苹果版ios http://quickqpp.com/