- Warta Ekonomi,quickq最新下载入口 Jakarta -
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah mempersiapkan pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro.
Ia mengatakan, sejak Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) PNS dibubarkan 23 Maret 2018 dan digantikan BP Tapera, pengembalian uang tersebut belum lagi dilaksanakan.
"Pensiunan ASN maupun ahli waris pensiunan ASN dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020). Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Pekan Depan, Tenang Kalau Gak Lolos Bisa...
Sambungnya, ia mengatakan setelah semua jelas dan sah, maka dana pensiun bagi PNS akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Baca Juga: PNS Kemendikbud Tewas di Hotel Manokwari
Tambahnya, Tidak perlu berurusan ke kantor BP Taperum. “Kami berkomitmen untuk memudahkan. Selama semua dokumen ada dan sah, maka akan mudah,” katanya lagi.
Kemudian, ia menjelaskan perihal dokumen yang diperlukan untuk alhi waris ASN Pensiun, yakni KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Kemudian, Surat Kuasa bermaterai, KTP Ahli Waris, dan Surat Keterangan Ahli Waris.
Sementara itu, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, semua aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Tim Likuidasi dialihkan kepada BP Tapera untuk dikembalikan kepada ASN Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun. Untuk ASN aktif dijadikan saldo awal Tapera.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
人参与 | 时间:2025-06-05 02:54:17
相关文章
- Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?
- Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- NYALANG: Lembayung di Batas Kota
- Jus Tomat Enak Rasanya, Tapi 3 Kelompok Ini Tidak Boleh Minum
- UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
- Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
- Awas, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Bau Badan
- Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
评论专区