Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
相关文章
Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran per2025-06-12Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r2025-06-12Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti semua pihak untuk mewaspadai ancaman2025-06-12Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
Warta Ekonomi, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi k2025-06-12Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidan2025-06-12Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya isu matahar2025-06-12
最新评论