当前位置:首页 > 热点 > 正文

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

2025-05-22 15:14:41 热点
Warta Ekonomi,quickq加速器官方网站 Bandung -

Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang diduga bernada sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, terhitung telah menjalani hukuman penahanan fisik itu sejak Sabtu (12/10), di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung.

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10/2019).

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Baca Juga: Bilang di Facebook Wiranto Pantas Digantung, ASN di Riau Diciduk Polisi

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Baca Juga: Prabowo Yakin Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa

Menurut Rambu, J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota "korps" Keluarga Besar TNI. Maka J dianggap aturan dinas TNI AD perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya tentang yang terjadi pada Wiranto.

"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

最近关注

友情链接